Bank Syariah BDS

Logo Bank Syariah BDS

Produk

Tabungan

Wujudkan masa depan yang cerah dan bersinar dengan memulai menabung di Bank Syariah BDS yang tentunya sudah menggunakan prinsip syariah.

Pilih produk tabungan sesuai kebutuhan Anda

Tabungan Titipan Bank Syariah BDS

Tabungan berprinsip Wadi’ah, apresiasi bonus setiap bulannya

tabungan ukhuwah

Tabungan bersama BPR Syariah se-Indonesia dengan undian hadiah

Nabung dapat hadiah sesuai keinginan tanpa diundi

tabungan haji bank syariah bds

Tabungan haji membantu merealisasikan niat anda melaksanakan ibadah haji

Tabungan TIARA Bank Syariah BDS

Memberi keuntungan setara dengan bagi hasil setara ER Deposito 3 bulan

Tabungan Qurma Bank Syariah BDS

Membantu nasabah niat ibadah Qurban, Walimah
atau Aqiqah

tabungan bisnis bank syariah bds

Tabungan tanpa adanya apresiasi bulanan yang cocok buat kamu para pebisnis  

tabungan investasi bank syariah bds

Pilihan yang tepat dengan bagi hasil lebih kompetitif yang cocok untuk investasi

tabungan pelajar bank syariah bds

Tabungan literasi keuangan untuk para pelajar yang ditujukan pada pihak sekolah

Ingin setoran tabungan tanpa harus ke kantor?

Manfaatkan kemudahan melakukan setoran melalui virtual account BDS pada Bank Umum dan gerai pembayaran Alfamart.

Transaksi Realtime

Transaksi akan langsung dibukukan ketika transaksi sukses

Layanan Online 24/7

Layanan tersedia selama 24 jam dalam 7 hari

Temukan Keberkahan dalam Menabung!

* Segala bentuk pendanaan di BPRS Barokah Dana Sejahtera berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

PT. BPR Syariah Barokah Dana Sejahtera merupakan peserta penjaminan LPS. Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS per nasabah per bank adalah Rp2 miliar

 

  • Fotokopi KTP calon nasabah
  • Fotokopi NPWP calon nasabah

 

  • Fotokopi KTP seluruh pengurus aktif
  • Fotokopi Akta pendirian dan perubahan perusahaan
  • Fotokopi SK Kemenkumham
  • Fotokopi NIB (Nomor Induk Berusaha)
  • Fotokopi NPWP Perusahaan
  • Fotokopi Surat Keterangan Domisili Perusahaan (apabila alamat perusahaan tidak sesuai dengan NIB)