Bank Syariah BDS

Logo Bank Syariah BDS

Layanan

PPOB

Isi Ulang & Bayar Tagihan Jadi Mudah

PPOB atau Payment Point Online Bank adalah sebuah sistem pembayaran secara online dengan memanfaatkan fasilitas perbankan. Dalam hal ini, pembayaran yang dimaksud bisa bermacam-macam, mulai dari PLN, BPJS, PDAM, telepon, pulsa, internet, paket data, asuransi, kartu kredit, multi finance, hingga voucher game.

BPRS BDS selaku salah satu BPRS di Yogyakarta telah menyediakan layanan PPOB bagi para nasabah sehingga mempermudah proses pembayaran.

Cara Mudah Bayar Tagihan Dengan Auto Debet

Berikut syarat dan ketentuan melakukan auto debet tagihan Anda :

  1. Nasabah memiliki rekening tabungan titipan iB BDS
  2. Mengisi formulir yang sudah disediakan sebagai instruksi kepada Bank
  3. Surat kuasa kepada Bank untuk melakukan debet tabungan
  4. Menyediakan dana pada tabungan minimal 5 hari sebelum jatuh tempo pembayaran
  5. Menyetujui semua ketentuan yang ditetapkan oleh BPRS