Bank Syariah BDS

Logo Bank Syariah BDS

Produk

Pembiayaan

Mari tumbuh dan berkembang bersama Bank Syariah BDS dengan berbagai pilihan produk pembiayaan yang tentunya sesuai syari’at Islam

Pilih produk pembiayaan sesuai kebutuhan Anda

PT. BPRS Barokah Dana Sejahtera (Bank Syariah BDS) terdaftar dan diawasi oleh OJK serta merupakan peserta penjaminan LPS.

Pembiayaan Kendaraan

Wujudkan kendaraan impianmu mulai dari motor, mobil, hingga kendaraan penunjang bisnismu

Pembiayaan
UMKM

Bangun atau kembangkan bisnismu kini jauh lebih mudah dengan Pembiayaan UMKM

Pembiayaan
KPR

Wujudkan segera hunian nyaman yang dapat membuat keluarga anda senang

Pembiayaan Property

Miliki lahan maupun tanah dengan mudah melalui Pembiayaan Property

Pembiayaan Multiguna

Hadir untuk memberikan manfaat multi solusi mulai dari ibadah, wisata, pendidikan, dll

Pembiayaan Emas

Tambah aset investasimu dengan menambah kepemilikan emas

Mengapa memilih pembiayaan di Bank Syariah BDS?

Sesuai dengan prinsip syariah

Semua produk pembiayaan Bank Syariah BDS menggunakan akad-akad sesuai dengan prinsip syariah.

Persyaratan Mudah

Calon nasabah dapat dengan mudah mengajukan pembiayaan karena persyaratan yang tidak ribet.

Proses Cepat

Proses pencairan pembiayaan yang telah diajukan dapat diterima oleh nasabah dengan cepat.

Temukan Keberkahan Dalam Pembiayaan

*Segala bentuk pendanaan di BPRS Barokah Dana Sejahtera terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan.

  • Slip Gaji
  • Slip Gaji pasangan (jika ada)
  • Surat Keterangan Bekerja dari Perusahaan
  • Rekening Koran 3 Bulan Terakhir
  • Akta pendirian/perubahan (jika usaha berupa PT/CV)
  • NPWP
  • TDP/SIUP (dapat diganti dengan NIB)
  • SITU/SKDU
  • Dokumen perizinan lainnya (sesuai dengan bidang usaha)
  • Laporan keuangan perusahaan minimal 2 tahun terakhir. Untuk permohonan sampai dengan limit Rp250 juta, diperkenankan untuk menyerahkan catatan atau bon penjualan
  • Laporan penjualan usaha/catatan transaksi bisnis 6 bulan terakhir
  • Rekening koran 6 bulan terakhir
  • SPT pajak tahun terakhir
  • Izin praktek Profesi
  • NPWP
  • Bukti Pembayaran atau Slip Pembayaran customer
  • Rekening koran 6 bulan terakhir
  • SPT pajak tahun terakhir