Bank Syariah BDS

Logo Bank Syariah BDS

Penyerahan Mesin Pencacah Sampah Program CWLD #2 Bank Syariah BDS x BMM

Artikel, Berita
Penyerahan Mesin Pencacah Sampah Program CWLD #2 Bank Syariah BDS x BMM

BPR Syariah BDS bersama BMM Serahkan Program CWLD Seri 2 berupa Mesin Pencacah Sampah untuk Kelurahan Brontokusuman

Yogyakarta – BPR Syariah BDS bersama Baitul Mal Muamalat (BMM) melaksanakan serah terima Program Cash Waqf Linked Deposit (CWLD) Seri 2 berupa satu unit mesin pencacah sampah plastik kepada Bank Sampah di Kelurahan Brontokusuman, Jumat 10 Januari 2025. Program ini merupakan bagian dari pengelolaan wakaf produktif yang bertujuan mendukung pengelolaan lingkungan dan pemberdayaan masyarakat.

CWLD Seri 2 ini BPR Syariah BDS berhasil menghimpun dana wakaf sebesar 111 juta rupiah melalui skema CWLD. Dana tersebut dikelola oleh BMM selaku nadzir untuk berbagai program sosial produktif, termasuk pengadaan mesin pencacah sampah plastik dalam seri kedua program ini.

Acara penyerahan berlangsung di Balai Kelurahan Brontokusuman dengan dihadiri sejumlah tokoh penting, di antaranya Direktur Utama Bank Syariah BDS, Bapak Edi Sunarto, yang memimpin langsung serah terima. Turut hadir Owner Pamella Supermarket, Ibu Noor Liesnani Pamella, sebagai perwakilan wakif, serta Ibu Sari Tri Astuti dari BMM sebagai nadzir. Bantuan diterima oleh Lurah Kelurahan Brontokusuman, Bapak Maryanto, SE.MM, mewakili Bank Sampah sebagai penerima manfaat.

Dalam sambutannya, Bapak Edi Sunarto menyampaikan bahwa CWLD Seri 2 ini diharapkan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. “Melalui program ini, kami ingin memastikan bahwa dana wakaf yang dihimpun dapat dikelola secara produktif untuk mendukung kebutuhan masyarakat, termasuk pengelolaan sampah yang lebih baik di Brontokusuman,” ungkapnya.

Ibu Noor Liesnani Pamella menyampaikan kebanggaannya dapat terlibat dalam program wakaf ini. “Semoga program ini menjadi contoh nyata bagaimana wakaf produktif dapat menciptakan dampak positif, baik secara sosial maupun lingkungan,” ujarnya.

Sementara itu, Sari Tri Astuti dari BMM menjelaskan bahwa CWLD adalah bentuk inovasi pengelolaan wakaf yang menitikberatkan pada pemberdayaan masyarakat. “Dana CWLD yang berhasil dihimpun akan terus kami salurkan untuk mendukung program-program yang memberikan dampak nyata, seperti pengadaan mesin pencacah ini,” tuturnya.

Lurah Kelurahan Brontokusuman, Bapak Maryanto, SE.MM, mengapresiasi inisiatif ini. “Kami sangat berterima kasih atas dukungan dari BPR Syariah BDS, BMM, dan para wakif yang telah membantu meningkatkan pengelolaan sampah di wilayah kami,” katanya.

Serah terima Program CWLD Seri 2 ini ditutup dengan penyerahan 1 unit mesin pencacah sampah. Penyerahan ini menjadi langkah nyata dalam memanfaatkan wakaf produktif untuk mendukung keberlanjutan lingkungan dan masyarakat.

Comments are closed.

Saatnya Beralih
ke Syariah

Bank Syariah BDS hadir untuk memajukan perekonomian syariah di Indonesia