Bank Syariah BDS sebagai Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang menyalurkan manfaat wakaf uang kepada Nazhir pada hari Rabu 7 Agustus 2024 lalu.
Bank Syariah BDS bekerja sama dengan Dompet Dhuafa sebgai Nazhir untuk mengelola dana wakaf sebelum nantinya akan diserahkan kepada Mauquh ‘Alaih.
Pada kesempatan ini, Bank Syariah BDS menerima wakaf uang dari Wakif yaitu bapak Sugeng Sapto Surjono yang mana bagi hasil dari deposito wakaf tersebut akan disalurkan kepada Nazhir.
Pondok Tahfidz Masjid Al-Irsyad Karanganyar Yogyakarta ini sebagai Mauquh ‘Alaih yang nantinya akan mendapat manfaat dari wakaf uang tersebut.
Pada saat ini bentuk dalam berwakaf dapat dilakukan secara tunai (Wakaf Uang) yang mana manfaat dari wakaf uang tersebut dapat kekal memberikan kebaikan.
Informasi Perubahan Nomenklatur